Pemerintahan awal tahun 1953 sebelum terbentuk Gampong Pante Cermin di Pimpin oleh ketua lading atau dikenal dengan Peuteuwa Seuneubok karena masih dalam komunitas petani berladang tanam tanaman tumpang sari dan palawija, sehingga siapapun yang ingin bertani wajib lapor pada Peuteuwa Seuneubok kerena peuteuwa seuneubok yang mempunyai otorisasi pembagian Hutan atau dong Cok Tanoh untuk bertani, kondisi begini hingga sampai pada tahun 1970 dan pada akhinya tahun 1970 baru dibentuk pemerintahan yang di pimpin Oleh Keuchik dan dibawahnya beberapa peuteuwa seuneubok dan ulee Jurong. Pemerintah Gampong Pante Cermin berasakan pada pola system adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu. Pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan Imam Chik dibantu oleh Peuteuwa Seuneubok, ulee Jurong dan Perangkat adat lainhya.